"Di Kab. Subang penyakit Kusta masih menjadi permasalahan kesehatan di masyarakat karena penyakit ini dapat menimbulkan dampak sosial dan ekonomi akibat cacat yang ditimbulkannya. Keadaan ini bisa terjadi salah satunya karena kesiapan petugas kesehatan dalam kegiatan deteksi dini terkait dengan penyakit kusta, ini bisa ditandai dengan masih tingginya angka prevalensi atau angka cacat tingkat dua di Kabupaten Subang" jelas Pak Suwata selaku Dinas Kesehatan Kab. Subang dalam diskusi yang disiarkan langsung melalui akun youtube berita KBR beberapa hari lalu.
Dari apa yang diterangkan oleh Pak Suwata jelas jika kesiapan petugas kesehatan di Subang dalam kegiatan deteksi dini terkait penyakit kusta masih minim, sehingga mereka yang menderita kusta tidak terfasilitasi dengan baik kesehatannya, padahal di salah satu sektor kesehatan pemerintah wajib menjamin ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan serta memfasilitasi penyandang disabilitas untuk dapat hidup mandiri dan juga produktif secara sosial maupun ekonomi.
Pada kenyataannya, tidak hanya di Subang saja pasien kusta ataupun penyandang disabilitas akibat kusta yang menghadapi kesulitan dan tidak memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak, akan tetapi juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Bahkan, orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK) kerap menghadapi berbagai bentuk stigma yang akibatnya berdampak pula pada kehidupan sehari-hari dan mendapat diskriminasi lingkungan sekitarnya, sulit mendapat pekerjaan bahkan hidup dalam kekurangan. Padahal, penyandang disabilitas dijamin pemenuhan haknya sama seperti warga negara lainnya oleh undang-undang.
Mereka Saudara Kita
Miris, ketika masih ada masyarakat yang mengucilkan, mendiskriminasi mereka yang mengalami kusta, tanpa memikirkan bagaimana perasaan mereka. Ibaratnya, si A menyakiti hati si B, bagaimana jika keadaan dibalik, si B disakiti oleh si C atau D, Saya rasa pasti akan merasakan hal yang sama bukan? Untuk itulah sangat penting bagi kita untuk menghilangkan stigma yang masih melekat pada penderita kusta.
Dalam hal pelayanan kesehatan, hendaklah kita bersama-sama membantu mereka mendapatkan haknya, ikut mengupayakan supaya penyelenggaraan program layanan kesehatan inklusif terlaksana sehingga penyandang disabilitas termasuk pasien kusta mendapat derajat kesehatan yang optimal, sehingga dapat menunjang produktifitas serta pastisipasi mereka dalam bermasyarakat serta pembangunan.
"Orang yang pernah mengalami penyakit kusta bisa mengalami disabilitas ganda, yakni motorik dan sensorik" lanjut Pak Suwata.
For your information! Disabilitas sensorik adalah keterbatasan fungsi panca indra, yakni terganggunya salah satu fungsi dari panca indera antara lain disabilitas rungu, netra, dan wicara. Sedangkan disabilitas motorik/ fisik ialah keterbatasan pada fungsi tubuh, yang mana dapat muncul akibat kecelakaan, sejak lahir, penyakit ataupun dari efek samping pengobatan medis.
Perlu diketahui, jika di Kabupaten Subang saja selama 3 tahun terakhir (tahun 2018 s/d tahun 2020) masih ditemukan kasus orang yang mengalami disabilitas akibat kusta sebanyak 28 kasus, belum lagi di daerah-daerah lainnya. Itu terjadi tentu saja disebabkan karena kehidupan ekonomi masyarakat yang masih rendah, kurangnya pengetahuan masyarajat tentang penyakit kusta serta masih kurangnya sosialisasi kesehatan mengenai penyakit kusta tersebut dari dinas kesehatan.
Tidak hanya di Kabupaten Subang, diskriminasi terhadap penderita Kusta pun juga masih sangat tinggi terjadi di Bulukumba Sulawesi, yang menjadi penyebab makin tingginya angka penderita kusta. Nah, karena hal itulah kemudian berdirilah PerMata Bulukumba.
Sekilas Tentang PerMaTa
PerMaTa merupakan sebuah organisasi yang mendorong akses layanan kesehatan masyarakat yang bersifat inklusif bagi penyandang disabilitas termasuk orang dengan kusta, yang diketuai oleh Ardiansyah selaku aktivis Kusta/ Ketua PerMaTa Bulukumba Sulawesi Selatan. Didirikannya organisasi tersebut bertujuan untuk melakukan pendampingan bagi penderita kusta dalam hal memperoleh pelayanan kesehatan serta melakukan pendekatan supaya dapat diterima oleh masyarakat.
"Dua tahun belakangan, dengan adanya PerMaTa lumayan memberikan peran sehingga pemahaman masyarakat mengenai penyakit kusta mulai diterima, terutama masyarakat yang ada di perkotaan" ucap Ardiansyah selaku Aktivis Kusta/ Ketua PerMata Bulukumba.
Ini menunjukkan bahwa masyarakat dapat menerima pemahaman mengenai penyakit kusta jika ada yang mau menginformasikan jika penyakit kusta dapat disembuhkan dan si penderita kusta tidak untuk dikucilkan.
Ada beberapa upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pelayanan inklusif bagi penderita kusta ataupun penyandang disabilitas, diantaranya:
- Melakukan advokasi pada pemerintahan daerah
- Mengintegrasikan peran dari masing-masing komponen stakeholder layanan kesehatan, dan meningkatkan peran serta masyarakat dan kelompok-kelompok disabilitas di kabupaten Subang
- Mengintegrasikan layanan bagi kusta dan penyandang disabilitas bentuknya di forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) peduli disabilitas dan OYPMK dengan melakukan fungsi-fungsi sesuai kesatuan kerjanya.
Nah, itulah beberapa info menarik yang bisa Saya share. Semoga bermanfaat!
Komentar
Posting Komentar
Terima kasih sudah meninggalkan komentar. Maaf jika tidak saya publish komentar yang menyertakan link.